Salo , MisteriBicara.com – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kampar menggelar kegiatan sosialisasi Warga Sadar Hukum (Wadarkum) di Kecamatan Salo Kabupaten Kampar yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini, kegiatan bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam helatan politik lima tahunan di Kabupaten Kampar.
“Kegiatan Sosialisasi Warga Sadar Hukum diadakan karena masih banyak warga yang kurang tahu bentuk-bentuk pelanggaran yang ada dalam Pilkada Serentak Tahun 2024,” kata Anggota sekaligus Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kampar Mustaqim Akbar saat kegiatan sosialisasi di Kecamatan Salo, Senin (07/10/2024).
Oleh karena itu, ujar Mustaqim, penting bagi pengawas pemilu untuk hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pendidikan politik disertai pemahaman atas aturan dan sanksi dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Nanti kami dorong para pengawas kami di kecamatan terutama pengawas di desa untuk selalu berkoordinasi dengan kepala desa setempat, kepala dusun maupun tokoh-tokoh masyarakat”. Ujar Mustaqim
Mustaqim menambahkan, ketika masyarakat sudah tahu aturan dan sanksi dalam pilkada tahun ini, tentu mereka tidak mau terjebak oleh hal-hal yang dapat menjerumuskannya ke dalam praktik-praktik kejahatan dalam pemilihan.
Di Kecamatan Salo kegiatan sosialisasi dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perwakilan masyarakat di 6 Desa se-Kecamatan Salo .
Kegiatan diawali dengan Sosialisasi mengenai Tidak Pidana pada Pilkada Tahun 2024 yang diberikan oleh Jodhi Kurniawan, SH selaku Jaksa dari Kejaksaan Negeri Kampar
Sementara itu, Mustaqim mengatakan tugas untuk menyukseskan pilkada di Kabupaten Kampar tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pengawas, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat secara luas, berupa kesadaran masyarakat terhadap aturan-aturan pada pilkada tahun 2024.
“Ketika ada kesadaran masyarakat tentu akan mampu meminimalisir berbagai bentuk pelanggaran,” tutup Mustaqim.
Bawaslu Kabupaten Kampar berharap melalui kegiatan ini, partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Kampar akan semakin meningkat, sehingga tercipta Pilkada yang benar-benar bersih, jujur, dan adil.
Sumber : Humas Bawaslu Kampar
Laporan : Rano