BANGKINANG , MisteriBicara.com – Dalam menghadapi pelaksanaan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024 di Kabupaten Kampar, Bawaslu Kabupaten Kampar Ingatkan Panwascam agar tetap bekerja professional dalam pengawasan dan harus membangun sinergitas baik secara eksternal maupun internal diwilayah kerja masing masing.
Penegasan itu disampaikan Kordiv P2H Bawaslu Kabupaten Kampar, Fadriansyah, S.Pd, Selasa (22/10/2024) saat melakukan sepervisi dan monitoring pada pengawasan Kampanye di kecamatan Kampar Kiri Tengah.
Menurut Fadriansyah, membangun sinergitas bagian penting dalam pengawasan kampanye pemilihan Tahun 2024, baik secara internal dengan sekretariat dan jajaran pengawas di tingkatan bawah, maupun sinergitas secara eksternal dengan PPK, Kepolisian dan Tim Paslon di Tingkat kecamatan.
“Dengan membangun sinergitas dan komunikasi yang baik dengan semua pihak diharapkan Upaya meminimalisir dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Kampanye dapat teratasi dengan baik”, ujar Fadriansyah.
Dedepan Pimpinan, Sekreatariat dan PKD se Kecamatan Kampar Kiri Tengah, pihaknya sampaikan bahwa saat ini Pengawas Desa/Keluarahan (PKD) sudah terbentuk yang tentunya dapat membantu Panwascam dalam melakukan pengawasan.
Untuk itu pihaknya meminta kepada PKD untuk memperkuat koordinasi dengan Panwascam dalam melakukan pengawasan di desa/keluarahan yang bersangkutan, karena mereka sudah menjadi bagian dari Pangawas Pemilihan. “Kami ingatkan agar pengawasan dan teknis pengawasan dapat berkepastian hukum, harus sesuai dengan regulasi,” ujarnya.
Untuk itu pihaknya menekankan kepada PKD agar selalu berkoordinasi dengan penyelenggara di tingkat desa. “Jangan lupa juga untuk tetap berkomunikasi dan koordinasi dengan semua pihak di wilayah desa/keluarahan sebagai upaya pencegahan,” katanya.
Terkhusus jajaran Panwascam Kampar Kiri Tengah, kami apresisasi atas kekompakan dan kerjasamanya dalam pelaksanaan Pengawasan Kampanye di Kecamatan Kampar Kiri Tengah. “Saya berharap Sinergitas ini tetap terbangun dengan baik ujarnya.
Sumber : Bawaslu Kampar
Laporan : Rano