PELALAWAN , MisteriBicara.com – Plt Kepala Dinas Penanaman Modol dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar Andri Micho SHut MSi melaksanakan diskusi terkait Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang memiliki lahan di Kabupaten Kampar, Jumat (25/10/2024).
Ikut mendaping Plt Kadis PMPTS, Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Iklim, Promosi dan Pengendalian El Bariza SE. Diskusi ini disambut hangat oleh Irwan selaku Ketua CSR Kampar, Asisten Manajer Kampar Kuansing R Zulkarnain dan Riseandi selaku Akuanting.
PT RAPP memiliki dan melaksanakan aktivitas Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Adapun lokasinya berada di Desa Kuntu, Teso Timur (Gunung Sahilan), Kampar Kiri Hilir dan Desa Siabu wilayah Kabupaten Kampar.
Andri Micho menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap semua pelaporan investasi PT RAPP yang ada di wilayah Kampar dapat dilaporkan di Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) untuk wilayah Kabupaten Kampar dengan tujuan meningkatnya investasi di Kabupaten Kampar.
“Semua pelaporan Investasi PT RAPP di wilayah Kampar dapat dilaporkan di laporan kegiatan Penanaman Modal (LKPM) untuk wilayah Kampar. Adapun tujuannya untuk meningkatkan investasi di Kampar,” tegas Andri Micho.(adv)