BANGKINANG , MisteriBicara.com – Warga Sadar Hukum merupakan Garda Terdepan dalam menegakan Keadilan Pemilu terutama dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024 ini.
Pernyataan itu disampaikan Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Kampar, Fadriansyah, S.Pd, rabu (27/10/2024), saat membuka kegiatan Sosialisasi Warga sadar hukum (wadarkum) di Kantor Desa Sungai Pinang Kecamatan Tambang, yang mengatakan hal ini sejalan dengan motto Pengawas Pemilu, Bersama Rakyat awasi Pemilu dan Bersama Bawaslu tegakkan Keadilan Pemilu.
Pihaknya berharap agar Masyarakat yang mengikuti Sosialiasi Wadarkum ini agar menjadi duta hukum untuk memberikan pencerahan hukum ditengah Masyarakat bahwa pentingnya Masyarakat mengenal dan mengetahui hukum pemilu dan apa sanksinya bagi yang melanggar hukum pemilu.
Dikatakan Fadriansyah, Kecamatan Tambang menjadi atensi tersendiri bagi Bawaslu Kabupaten Kampar dan dijadikan salah satu titik dilaksanakannya sosialiasi Wadarkum di wilayah kecamatan di kabupaten Kampar karena Kecamatan Tambang selama ini termasuk salah satu kecamatan yang rawan berpotensi terjadinya dugaan pelanggaran Pidana Pemilu. “ Sebagai contoh kasus, Dugaan keterlibatan Kepala Desa Pulau Permai kecamatan Tambang, yang diduga terlibat dalam kasus Pidana Pemilu pada Pemilu tahun 2024 yang lalu”, ungkap Fadriansyah.
Untuk itu pihaknya berharap kepada peserta Wadarkum untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik. “Jadilah warga sadar hukum yang dapat memberikan pencerahan kepada Masyarakat tempatan, jadilah Garda penegak hukum dan janganlah menjadi pembuka ruang untuk terjadinya pelanggaran”, harapannya.
Terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 ini, mari kita ciptakan suasana yang aman dan tertib, aman pelaksanaanya tertib aturanya untuk wujudkan Pilkada damai dan jangan ciptakan prkatek-praktek pelanggaran terutama berkaitan money politik, ajakannya. “Kita berharap di Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 di Kabupaten Kampar ini tidak ada lagi pelanggaran terutama Pidana Pemilu dan minimal kita mampu meminimalisirnya”, ujar Fadriansyah.*
Sumber : Rano
Laporan ; Rano