Bangkinang Kota, MisteriBicara.com –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan wakil Gebernur Riau serta Bupati dan wakil Bupati Kampar tahun 2024 bertempat di gedung Aula Bupati kampar, Penjabat (Pj) Bupati Kampar diwakili oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar, Senin, 2/12/2024.
Dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Kampar, Panwascam, saksi dari masing-masing paslon, serta unsur Forkopimda.
Ketua KPU Kabupaten Kampar Andi Putra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian akhir dari tahapan pemilu. “Proses ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. Memastikan seluruh data yang dihitung merupakan hasil verifikasi sebelumnya di tingkat kecamatan,” ungkapnya.
Proses rekapitulasi dilakukan dengan memaparkan hasil dari 21 kecamatan di Kabupaten Kampar. Setiap saksi dari pasangan calon diberikan kesempatan untuk menyampaikan keberatan atau klarifikasi terkait data yang disampaikan. Rapat pleno berjalan lancar tanpa ada keberatan signifikan dari para saksi.
Hasil rekapitulasi akhir, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, nomor urut 02 berhasil meraih suara terbanyak dengan total 150.808 suara, mengungguli pasangan calon lainnya. Adapun total suara sah yang dihitung mencapai 354.132, sementara suara tidak sah tercatat sebanyak 17.832. Sedangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar, nomor urut 03 berhasil meraih suara terbanyak dengan total 109.148 suara, mengungguli pasangan calon lainnya. Total suara sah yang dihitung mencapai 359.749, sementara suara tidak sah tercatat sebanyak 11.764.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah, menyampaikan bahwa proses rekapitulasi berjalan sesuai mekanisme. “Kami tidak menemukan pelanggaran yang dapat mempengaruhi hasil pemilu. Semua prosedur berjalan baik,” katanya .
Rapat pleno ini ditutup dengan pembacaan berita acara hasil rekapitulasi yang disahkan oleh Ketua KPU Kampar. Dengan hasil ini, KPU akan segera menetapkan pasangan calon terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kampar setelah masa sanggahan berakhir.
Imbauan kepada masyarakat Kabupaten Kampar untuk tetap menjaga kondusifitas dan menerima hasil pemilu dengan sikap dewasa demi kemajuan daerah. “Mari kita hormati pilihan rakyat dan mendukung kepemimpinan yang baru untuk Kampar yang lebih baik,” tutur ketua KPU Kampar.
Laporan : Rano