Bangkinang Kota, MisteriBicara.com – Usai keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 29/PHPU-BUP-XXIII/2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar, melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten Kampar tahun 2024, di aula kantor KPU Kampar, Bangkinang Kota Kamis 6/2/2025.
Ketua KPU Kampar Andi Putra membacakan berita nomor 03/PL.02.7-BA/1401/2025 tangal 6 februari 2025, dengan nomor Keputusan 1936 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kampar tahun 2024 dengan memutuskan;
Menetapkan, pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Kampar nomor urut (03) H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT dan Dr Hj. Misharti, S.Ag.M.Si sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten Kampar pada pilkada tahun 2024.
Perolehan suara sah sebanyak 109.148 suara, atau sebanyak 30,34% dari total suara sah sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten Kampar pada pilkada tahun 2024.
Partisipasi masyarakat pada pilkada tahun 2024 dikabupaten Kampar meningkat hingga 79% dibandingkan pada pilkada tahun 2019 yang lalu, ungkap Andi Putra.
Usai membacakan dan menandatangani berita acara penetapan, ketua KPU Kampar Andi Putra yang didampingi para anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar memyerahkan langsung berkas berita acara itu kepada Pj bupati Kampar yang diwakili Kaban Kesbangpol Kampar Mahadi, dan calon bupati /wakil bupati terpilih Ahmad Yuzar – Misharti yang diwakili oleh wakil bupati terpilih Hj. Misharti.
Atas nama pemerintah kabupaten Kampar, Mahadi menyampaikan ucapan selamat kepada KPU Kampar sebagai penyelenggara pilkada 2024 yang berjalan lancar dan aman” tutup Mahadi. (Rano)