BANGKINANG KOTA , MisteriBicara.com – Badan Pemeriksa Keuangan – BPK-RI Perwakilan Riau, lakukan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) di lingkungan Pemkab Kampar Tahun Anggaran 2024, Jum’at (11/4/2025).
Dalam pembukaan Entry Meeting yang dilaksanakan di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar tersebut, Bupati Kampar yang diwakilkan kepada Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si hadiri kegiatan tersebut.
Dalam arahan singkatnya, Dr. Misharti didampingi Asisten III Setda Kampar Ir. Azwan, M.Si saat membuka Kegiatan Entry Meeting ini menyampaikan bahwa sebelumnya BPK RI Perwakilan Riau telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan (interim) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi awal terhadap kualitas penyusunan laporan keuangan dan pengelolaan keuangan daerah.
Saya juga berharap kepada tim BPK RI Perwakilan Riau untuk dapat terus memberikan bimbingan dan arahan yang konstruktif, agar Laporan Keuangan Kabupaten Kampar semakin sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah.
Dalam delapan tahun terakhir, Kabupaten Kampar telah berhasil mempertahankan opini penilaian dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Ini adalah pencapaian kolektif kita semua, dan harus terus dipertahankan melalui kerja keras, komitmen, dan kesungguhan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar, kami menyampaikan selamat datang dan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim pemeriksa. Kami siap untuk memberikan dukungan sepenuhnya agar proses pemeriksaan ini dapat berjalan dengan lancar, efektif, dan tepat waktu” ucap Wakil Bupati Kampar
Dengan demikian, Misharti berharap kepada seluruh OPD untuk bisa berkomunikasi dan bekerjasama yang baik dengan tim BPK. Berikan apa yang menjadi kebutuhan pemeriksaan dengan harapan kelancaran selama pemeriksaan dalam pembinaan laporan keuangan.
Sementara itu Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Riau Binsar Karyanto P., S.T., M.M., CSFA, GRCA, GRCP yang diwakili Myrto Handayani selaku wakil penanggung jawab, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa setelah penyampaian Laporan Keuangan Pemda Kampar pada 27 maret 2025.
Maka sesuai dengan Surat Tugas BPK Nomor 77/ST/XVIII.PEK/03/2025, terhitung mulai 10 April hingga 9 Mei 2025, BPK RI Perwakilan Riau akan melaksanakan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar beserta instansi terkait lainnya.
Selanjutnya, tim yang melakukan pemeriksaan beberapa hari kedepan antara lain, Anita Irma Anggriany selaku pengendali teknis, Rola Tantini selaku ketua tim, Wireza selaku ketua sub tim, Herlinawati. S, selaku ketua sub tim. Kemudian beberapa Anggota tim pemeriksaan antara lain, Dwy Lucky Otaviani, Abu Hanifa Harahaf, Rahmadiantika, serta Bapak Rio Pramanajati.
Sumber : diskominfo Kampar
Laporan : Rano