Bangkinang Kota,Misteribicara.com – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar.S.Sos.MT pimpin rapat terkait surat edaran transformasi budaya ASN tentang pelaksanaan WFH dan WFO di Pemkab Kampar, rapat berlangsung di lantai III kantor bupati Kampar, Bangkinang Kota, Senin 6/4/2026.
Dihadiri penjabat sekretaris daerah Dr.Ardi Mardiansyah.S.Stp.M.Si, para staf ahli bupati, para asisten I II III sekretariat daerah, kepala OPD, kepala bagian dan camat se-kabupaten Kampar.
Rapat didasari Surat Edaran (SE) kemendagri yang menekankan pentingnya perubahan budaya kerja ASN agar lebih adaptif, profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. Dalam konteks ini pengaturan WFH dan WFO menjadi bagian integral untuk memastikan efektivitas kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Karena tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan pemerintah semakin tinggi.
Bupati Kampar memaparkan mengenai urgensi transformasi budaya ASN. Dan menegaskan bahwa ASN di kabupaten Kampar harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, terutama dalam hal digitalisasi pelayanan publik.
“ASN harus menjadi teladan, disiplin, inovasi dalam pelayanan. Transformasi budaya bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari,” tegas bupati.
Rapat dilanjutkan dengan pembahasan teknis mengenai penilaian kinerja ASN. Penilaian lebih objektif, transparan dan berbasis capaian kerja menjadi poin penting. Bupati Kampar tekankan penilaian kinerja tidak boleh sebatas formalitas, mesti mencerminkan kontribusi nyata ASN terhadap masyarakat.
Pengaturan WFH dan WFO perlu keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan kebutuhan pelayanan langsung kepada masyarakat,”terang bupati Kampar.
“WFH diharapkan menjadi solusi dalam kondisi tertentu, pelayanan publik tetap harus berjalan optimal. Pengaturan WFH dan WFO harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah,” tegasnya.
Beberapa kepala dinas dan pejabat terkait memberikan masukan mengenai tantangan yang dihadapi dalam penerapan WFH, seperti keterbatasan infrastruktur digital dan pengawasan produktivitas ASN. Bupati Kampar menekankan pentingnya peningkatan kapasitas teknologi informasi di lingkungan pemerintah kabupaten Kampar.
Setiap perangkat daerah diminta menyusun rencana aksi transformasi budaya ASN sesuai dengan karakteristik unit kerja masing-masing. Sistem penilaian kinerja akan diperkuat dengan indikator yang lebih jelas dan terukur. Serta pengaturan WFH dan WFO akan diterapkan secara fleksibel namun tetap berorientasi pada pelayanan publik.
Bupati Kampar menyampaikan transformasi budaya ASN adalah fondasi bagi kemajuan Kampar. Mari kita wujudkan birokrasi yang profesional, transparan dan melayani dengan sepenuh hati,” tuturnya. (ADV)












