Dalam Dua Pekan, Polres Kampar Ungkap 4 Kasus Menonjol

 

BANGKINANG,Misteribicara.com – Polres Kampar melaksanakan press release ungkap empat kasus menonjol dalam dua pekan, di ruang Satreskrim, Kamis (16/4/2026) sekira pukul 09.00 Wib.

Press release dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S didampingi Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata, Direktur PDAM Eka Demi Yusra, KA UPTD PPA Kabupaten Kampar Linda Wati, Kasi Humas AKP Rekmunista dan para Kanit Satreskrim Polres Kampar.

Dihadapan awak media, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan mengatakan bahwa dalam dua pekan Satreskrim berhasil ungkap empat kasus yang menonjol. “Ini berkat keberhasilan Kasat Satreskrim Polres yang baru menjabat selama dua Minggu,”kata Kapolres.

Selanjutnya dilanjutkan Kasat Reskrim bahwa sejak dia menjabat berhasil ungkap 4 kasus, yaitu penemuan bayi di Desa Balam Jaya, Kecamatan Tambang, Pencurian dan Pemberatan meteran PDAM Kampar sebanyak 150 TKP, kasus penyalahgunaan BBM di dua TKP yaitu, Desa Sari Galuh dan Sumber Makmur Kecamatan Tapung.

Ungkap kasus pertama yaitu pencurian meteran PDAM di Kecamatan Bangkinang, kita berhasil tangkap dua pelaku Mu (41) dan JO (44) yang di laporkan oleh YU (31) pada Sabtu (14/2/2026) lalu.

” Aksi mereka ini sudah dilakukan berulang kali dan sudah banyak merugikan masyarakat. Para pelaku ini menggunakan hasil uang curian Kuningan meteran untuk judi online,”ungkap Kasat.

Kedua pelaku memiliki peran masing-masing, MU sebagai pelaku pencurian dan JO sebagai pengintai.

“Kedua pelaku kini sudah kita tahan bersama barang bukti,”ujar AKP I Gede.

Kasus kedua yaitu pengungkapan kasus. Pembuangan bayi yang terjadi di Desa Balam Jaya, Kecamatan Tambang pada Minggu (23/1/2026) lalu dan orang tua korban sudah menyerahkan diri. “Untuk bayi yang masih berusia satu Minggu itu kita serahkan kepada orang tua kandung pelaku. Untuk kedua orang tuanya diwajibkan lapor dan kasusnya tetap berlanjut,” tambah Kasat.

Selanjutnya kasus tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakan Minyak (BBM) yang terjadi di dua lokasi, yaitu desa Sari Galuh, Tapung dan desa Sumber Sari, Tapung Hulu.

“Penyalahgunaan BBM di desa Sari Galuh Tapung dengan jumlah 13 jeregen muatan 30 liter Solar, dan 8 jeregen muatan 30 liter pertalite dan tengki mobil yang sudah dimodif dengan kapasitas muatan 200 liter,” papar Kasat Reskrim.

Sedangkan di desa Sumber Sari kecamatan Tapung Hulu dengan jumlah jeregen warna putih dan biru sebanyak 68 dengan kapasitas diperkirakan ± 30 liter.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Kampar agar selalu menghindari segala hal yang dapat menyebabkan terjadinya tindak pidana yang akan berakibat hukum, serta saling menjaga Kamtibmas di lingkungan kita masing-masing,” tutup Kasat Reskrim Polres Kampar. (Rls/Rano)

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777