KAMPAR,Misteribicara.com – Puluhan Guru Bantu (GB) di kabupaten Kampar keluhkan honor yang belum diterimanya terhitung empat bulan hingga April 2026.
Berharap pemerintah daerah segera merealisasikan anggaran sesuai arahan pemerintah provinsi agar kesejahteraan guru bantu terpenuhi dan semangat mengajar tetap terjaga.
Ketua Forum Guru Bantu kabupaten Kampar, Putri, menyampaikan aspirasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi II dan disdikpora di ruang Banggar DPRD Kampar, Senin 20/4/2026.
Dikatakan para guru bantu yang tergabung dalam kelompok Guru Bantu provinsi merupakan tenaga pendidik yang direkrut melalui proses seleksi sejak tahun 2006, dengan mekanisme yang disebut serupa dengan seleksi PPPK saat ini.
Sebagian dari mereka masih menghadapi persoalan kesejahteraan, terutama terkait keterlambatan pembayaran honor.
Dijelaskan, pada tahun 2026 sempat terjadi kondisi di mana anggaran untuk guru bantu tidak dialokasikan. Saat itu, terdapat surat dari sekretaris daerah provinsi Riau yang menindaklanjuti arahan gubernur agar pemerintah kabupaten/kota menganggarkan honor guru bantu,”jelas Putri.
Ditambahkan bahwa guru bantu yang sebelumnya berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi Riau, kemudian dialihkan ke pemerintah kabupaten Kampar agar penganggaran honor dilakukan melalui APBD kabupaten/kota sesuai arahan pemerintah provinsi.
“Hingga saat ini, para guru bantu di kabupaten Kampar masih belum menerima honor selama empat bulan terakhir,” ujarnya.
Dibandingkan kondisi tersebut dengan daerah lain, yang dinilai telah merealisasikan pembayaran honor guru bantu.
“Kami tak membandingkan secara berlebihan, tetapi kami berharap kesejahteraan guru bantu di Kampar juga dapat diperhatikan sebagaimana di daerah lain,” terang Putri.
Forum Guru Bantu berharap rapat bersama pemerintah daerah dan DPRD dapat menghasilkan solusi konkret terhadap persoalan tersebut.
Berharap adanya kepastian anggaran agar para guru dapat menjalankan tugas mengajar dengan lebih tenang dan maksimal.
Perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik sangat penting demi menjaga kualitas pendidikan di daerah,”tegasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) kepala dinas oendidikan, kepemudaan dan olahraga (disdikpora) kabupaten Kampar, Helmi, menanggapi, pihaknya tidak tinggal diam dan akan segera melakukan langkah-langkah koordinatif untuk mencari solusi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dijelaskan bahwa persoalan honor guru bantu berkaitan erat dengan perubahan kewenangan dari pemerintah provinsi ke pemerintah kabupaten, sehingga memerlukan penyesuaian dari sisi regulasi maupun penganggaran.
“Disdikpora Kampar akan berkoordinasi intensif dengan dinas pendidikan provinsi Riau, dinas lendidikan kota Dumai sebagai daerah pembanding, serta kementerian PAN-RB untuk menelaah regulasi yang memungkinkan pembayaran honor guru bantu dapat segera direalisasikan tanpa menyalahi aturan,” ungkapnya.
Ditegaskan, pemerintah daerah pada prinsipnya memiliki komitmen untuk memperhatikan kesejahteraan guru bantu. Namun, proses pencairan anggaran harus tetap mengacu pada mekanisme dan payung hukum yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Disdikpora Kampar memahami kondisi para guru bantu. Ini menjadi perhatian serius. Kami berupaya mencari formulasi terbaik agar hak-hak mereka dapat terpenuhi, sekaligus tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya. (ADV)












