Bangkinang Kota,Misteribicara.com – Bupati Kampar, H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar pada Senin (20/7/2026).
Agenda rapat tersebut mencakup penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar,
H. Ahmad Taridi, S.H.l., didampingi para Wakil Ketua DPRD, yakni Zulpan Azmi, S.T., M.T., dan Sunardi DS, A.Mk., serta dihadiri oleh segenap Anggota DPRD Kabupaten Kampar.
Turut hadir mendampingi Bupati Kampar dalam sidang paripurna tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., para Asisten Setda, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan OPD, serta para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar.
Dalam pidato pengantar dan penyampaiannya, Bupati Kampar H.Ahmad Yuzar menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal perencanaan serta pengelolaan keuangan daerah agar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini merupakan langkah strategis awal dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah yang responsif, terukur, dan akuntabel.
Kita berkomitmen untuk terus menjaga tata kelola keuangan yang transparan serta memprioritaskan program-program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat Kampar,” ujar Ahmad Yuzar.
Selain menyampaikan rancangan anggaran , Bupati Kampar juga memaparkan capaian positif Pemerintah Kabupaten Kampar dalam upaya optimalisasi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, peningkatan PAD menjadi fondasi utama dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. (Rls/Rano)












