Bangkinang Kota,Misteribicara.com — Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar S.Sos MT menyampaikan pidato jawaban pemerintah atas Pandangan Fraksi-fraksi DRPD tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pidato tersebut Disampikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (21/09) setelah mendengarkan pandangan Fraksi-fraksi DRPD Kampar.
Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, serta Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar periode 2024–2029, Ahmad Taridi, S.H.I. Ia didampingi oleh Wakil Ketua II Zulpan Azmi, S.T., M.T., dan Wakil Ketua III Sunardi DS, A.Mk.
Hadir langsung dalam rapat tersebut Bupati Kampar, H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., bersama Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si. Jalannya paripurna juga disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian di lingkungan Setda Kampar, serta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kampar dari berbagai fraksi.
Dalam penyampaiannya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar diawali menyerahkan berkas Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2026 kepada pimpinan sidang. Penyerahan dokumen ini langsung diikuti oleh tanggapan dari seluruh fraksi DPRD Kampar yang memberikan pandangan umum serta catatan-catatan strategis mengenai arah kebijakan anggaran perubahan.
Bupati Kampar menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas seluruh masukan, saran, dan pandangan konstruktif yang diberikan oleh berbagai fraksi DPRD. “Catatan strategis dari legislatif sangat berharga dalam menyempurnakan alokasi anggaran agar lebih menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat”. Tegas Ahmad Yuzar.
Selain itu, Ahmad Yuzar juga menekankan pentingnya menjaga hubungan dan kerja sama yang selama ini telah terjalin baik di lintas pemerintahan. Sinergi yang solid antara pihak eksekutif, legislatif, hingga jajaran yudikatif/Forkopimda dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas serta kelancaran roda pembangunan di Kabupaten Kampar.
Menanggapi masukan dari para anggota legislatif, Pemerintah Kabupaten Kampar langsung memberikan jawaban resmi. Langkah cepat ini dilakukan guna memantapkan penetapan program-program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat Kabupaten Kampar di sisa tahun anggaran 2026.
Keseluruhan jalannya Rapat Paripurna berlangsung secara tertib dan khidmat. Momentum ini menegaskan keharmonisan hubungan kerja antarlembaga di Kabupaten Kampar demi mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan tepat sasaran. (Rls/Rano)












