Bangkinang,Misteribicara.com – Festival Lomang dalam rangka perayaan Hari Raya Enam yang menjadi tradisi masyarakat Kampar resmi ditutup oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si. Penutupan dilaksanakan setelah dilakukan penilaian perlombaan lomang yang dipusatkan di Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang, Jumat (27/03).
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kampar Afdal, ST, MT, Camat Bangkinang Kholis Febriyasmi, S.STP, M.Si, Kepala Desa Pulau Lawas Andri Nuras, SH, Forkopimda Kampar, Forkopimcam Kecamatan Bangkinang, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Kampar Ardi Mardiansyah menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Pulau Lawas yang telah sukses menyelenggarakan Festival Lomang dengan sangat meriah dan penuh antusias. Ia berharap festival ini dapat terus dikembangkan dan ke depan dapat dilaksanakan lebih besar dan lebih semarak lagi.
“Tradisi ini harus terus kita lestarikan dan kembangkan. Kita berharap tahun depan kegiatan ini bisa lebih besar dan lebih meriah lagi, karena ini merupakan warisan budaya yang telah turun-temurun dilakukan oleh masyarakat Kampar,” ujar Ardi Mardiansyah yang didampingi oleh Ketua DWP Kabupaten Kampar Ny. Yuni Pratiwi Sari Ardi.
Ia juga menambahkan bahwa Festival Lomang tidak hanya melestarikan budaya, namun juga mampu membangkitkan UMKM serta meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
Sementara itu, Kepala Desa Pulau Lawas Andri Nuras, SH menyampaikan bahwa pada Festival Lomang tahun ini diikuti oleh 44 peserta pemanggangan lomang. Ia menyebutkan masyarakat sangat antusias dan bersemangat mengikuti festival tersebut.
“Kami berharap kegiatan ini terus mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kampar dan ke depan bisa dilaksanakan untuk satu desa, karena saat ini masih terpusat di satu dusun yaitu Kampung Godang Desa Pulau Lawas,” ujar Andri Nuras.
Di sisi lain, Ketua Juri Festival Lomang Ambar Rustantini menjelaskan bahwa penilaian lomba terdiri dari beberapa aspek, mulai dari proses pembuatan hingga lomang matang. Adapun kriteria penilaian meliputi cita rasa, tekstur atau tingkat kematangan, penampilan fisik serta kerapian.
Berdasarkan hasil penilaian dewan juri, Juara I diraih oleh nomor undian 38 atas nama Warnida dengan nilai 265. Juara II diraih nomor undian 2 atas nama Leni Ari dengan nilai 230. Sedangkan Juara III diraih nomor undian 35 atas nama Umi Zaki dengan nilai 225.
Festival Lomang ini diharapkan terus menjadi agenda budaya tahunan yang mampu melestarikan tradisi, memperkuat kebersamaan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan UMKM di Kabupaten Kampar. (Rls/Rano)












