KAMPAR,Misteribicara.com – Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat, meminta dilakukan verifikasi dan validasi ulang data penerima insentif guru Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA) menyusul berkurangnya jumlah penerima pada tahun 2026.
Tony mengungkapkan, pihaknya telah memfasilitasi pertemuan antara Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), dinas terkait, serta Kementerian Agama guna membahas persoalan tersebut.
“Dari kuota awal sekitar 3.600 guru penerima insentif APBD sebesar Rp300.000 per bulan, kini berkurang menjadi sekitar 3.082 orang pada 2026. Artinya, ada sekitar 518 guru yang berpotensi tidak lagi menerima insentif,” ujar Tony, Senin 4/5/2026.
Menurutnya, pengurangan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan apakah ratusan guru tersebut memang sudah tidak memenuhi syarat atau terjadi persoalan dalam pendataan.
“Ini yang sedang kita dalami, apakah 518 orang ini memang tidak lagi memenuhi syarat atau ada masalah pada data,” katanya.
Ia menduga persoalan utama terletak pada belum sinkronnya data antara FKDT, dinas terkait, dan Kementerian Agama. Karena itu, ia meminta seluruh pihak segera melakukan pembaruan data secara menyeluruh agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
“Jangan sampai ada data ganda, guru yang sudah tidak aktif, atau sekolah yang sudah tidak ada tetapi masih tercatat,” tegasnya.
Selain itu, Tony juga mendorong pemerintah daerah untuk mempertimbangkan sumber pembiayaan lain, seperti APBN, dana desa, maupun skema insentif bagi guru yang telah tersertifikasi.
Ia menegaskan, jika 518 guru tersebut terbukti masih aktif mengajar dan belum menerima bantuan dari sumber lain, Komisi II DPRD Kampar siap mendorong tambahan anggaran.
“Kalau secara regulasi memungkinkan dan anggaran tersedia, kita akan dorong untuk diakomodir pada APBD Perubahan,” ujarnya.
Tony menambahkan, Komisi II DPRD Kampar akan kembali menggelar rapat lanjutan bersama dinas terkait dan Kementerian Agama untuk mempercepat proses verifikasi data penerima insentif guru PDTA.
Sementara itu, Masnur memaparkan jumlah guru madrasah non-PNS di Kampar mencapai 2.992 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 667 guru yang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), sehingga masih terdapat 2.325 guru yang belum tersentuh bantuan.
Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Agama telah mengucurkan anggaran yang cukup besar untuk guru agama di sekolah umum.
“Totalnya mencapai Rp39 miliar. Jadi anggapan bahwa Kemenag tidak membantu guru di daerah itu tidak benar,” tegasnya.
Ketua FKDT Kampar, Syamsul Hidayat, mengungkapkan kondisi riil di lapangan. Dari 3.099 guru PDTA, hanya 2.865 yang menerima insentif pada 2025, sementara 234 guru lainnya belum pernah menerima bantuan.
Ia juga menyoroti tren penurunan anggaran insentif guru PDTA, yakni dari Rp21,348 miliar pada 2019 menjadi Rp12,960 miliar pada 2024 dan tetap pada angka yang sama di tahun 2025.
“Kami tidak menuntut tambahan. Kembalikan saja ke kuota awal 3.600 guru, itu sudah cukup,” tegasnya.
Menutup rapat dengar pendapat, Tony Hidayat menegaskan bahwa Komisi II DPRD Kampar akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas.
“Solusi akan diperjuangkan melalui APBD Perubahan atau APBD murni 2027. Kami pastikan Komisi II akan terus mengawal ini sampai selesai,” pungkasnya. (ADV)












