Bangkinang Kota,Misteribicara.com – Sebagai tindak lanjut dari kegiatan Sosialisasi Keamanan Siber, pemerintah kabupaten Kampar melalui dinas komunikasi informatika dan persandian kabupaten Kampar telah membentuk agen Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Untuk membekali para agen CSIRT tersebut, diselenggarakan di ruang rapat kantor bappeda Kampar, Selasa 5/4/2026.
Sosialisasi dibuka bupati Kampar H. Ahmad Yuzar S.Sos M.T diwakili kepala dinas komunikasi informatika dan persandian Kampar Lukmansyah Badoe, S.Sos, M.Si dihadiri narasumber Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) M Jazuly, Tim Kerja Substansi Operasional Pengamanan Persandian provinsi Riau Tiara Mulia Putri, S.Kom dan peserta agen siber seluruh OPD dan kecamatan di lingkup pemkab Kampar.
Kadis Kominfo Kampar mengatakan bahwa penanganan insiden keamanan siber merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam kelancaran dan keberlangsungan proses Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) di pemkab Kampar.
“Oleh sebab itu, penanganan yang efektif membutuhkan perencanaan dan sumber daya manusia yang kompeten dan kapabel sehingga tercapai pengamanan informasi yang optimal.”ungkapnya.
Dikatakan, pembentukan qgen kabupaten Kampar-CSIRT adalah langkah nyata kita untuk menjawab tantangan itu. Para agen ini akan menjadi garda terdepan yang membantu kabupaten Kampar-CSIRT dalam mencegah, mendeteksi, menanggulangi, dan memulihkan insiden keamanan siber di lingkungan pemkab Kampar.
“Kepada para agen yang dari OPD dan Kecamatan saya berpesan 3 Hal yaitu, tingkatkan kompetensi , Ancaman siber terus berkembang. Maka SDM kita juga harus terus belajar. Kedua, bangun kolaborasi, Jaga koordinasi dengan BSSN, CSIRT provinsi Riau, Gov-CSIRT, agen lintas OPD, dan stakeholder lain melalui kabupaten Kampar-CSIRT. Ketiga, edukasi dan mitigasi, tugas kita bukan hanya memadamkan saat ada serangan, tapi mencegah sebelum terjadi.”ungkapnya.
“Agen CSIRT diharapkan dapat membantu pemkab Kampar dalam mengidentifikasi dan mengatasi celah atau kelemahan keamanan informasi, melindungi data sensitif, memenuhi persyaratan peraturan dan standar, meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya keamanan informasi, serta menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan keamanan siber di lingkungan pemkab ampar,”tutupnya. (ADV)












