SIAK HULU , MisteriBicara.com – Mendapatkan laporan dari masyarakat karena dinilai sangat meresahkan, Tim Yustisi Kabupaten Kampar tutup warung remang-remang di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu.
Kasatpol PP Kampar melalui Kabid Penegakan Perda (Gakda) Sawir menjelaskan bahwa warung remang-remang ini selain buka hingga larut malam, juga terdapat menyediakan wanita pelayan dan minuman keras (miras).
“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya aktifitas warung remang-remang yang menyediakan wanita pelayan dan miras dengan musik karaoke yang buka hingga dini hari, sehingga sangat menganggu kenyamanan masyarakat sekitar,” ungkap Sawir, Jumat (13/9/2024)
Kabid Gakda Satpol PP Kampar, Sawir ini lebih lanjut menjelaskan yang mana pada saat tim melaksanakan penertiban pada pukul 21.00 Wib, warung remang-remang tersebut sedang buka dan didapati adanya wanita pelayan dan minuman keras tersebut.
“Dari hasil penertiban ini tim melakukan penutupan terhadap warung remang-remang tersebut dengan memasang stiker penutupan sementara,” ujar Sawir.
Tim ini dipimpin langsung Kabid Gakda Sawir bersama Kasi Penyidik, BKO Kodim 0313/KPR, Satpol PP Kabupaten Kampar dan perangkat Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu.(adv)