Jumat Curhat Polsek Tambang di Wilayah Hukum Poslek Tambang

Tambang , MisteriBicara.com – Polsek Tambang menggelar Jumat curhat guna mendengar dan menampung aspirasi masyarakat dalam acara sesi tanya jawab dikedai Jack Caffe desa Kampar kecamatan Kampa, Jumat 9/5/2025.

Dalam agenda Jum’at Curhat dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman , SH, MH dan dihadiri camat Kampa Rahmat Fajri, S. STP, M. Si, tokoh masyarakat H. Ami, H. Syafi’i (pensiunan polri) Suhaidil, letkol (purn) TN Yuhardi, Kanit samapta Polsek Tambang IPTU Bosman Tampubolon, Kanit BinmasPolsek Tambang IPDA Dodi Satria, SH, Kanit propam Polsek Tambang IPDA Afrizal, Kanit intelkam Polsek Tambang AIPDA J. Sianipar, Babhinkamtibmas desa Pulau Rambai Brigadir M. Wahyudi,SH, personil Polsek Tambang dan PLH Polsek Tambang.

Dalam sambutannya Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman ,SH,MH menyampai Jumat Curhat ini diselenggarakan dalam rangka bertujuan menjalin silaturrahmi dengan masyarakat kecamatan Kampa untuk menerima aspirasi langsung dari masyarakat,” ungkapnya.


Dalam sesi tanya jawab dibahas terkait adanya pencurian buah kelapa sawit diperkebunan masyarakat desa Kampa, kabut asap terkait kebakaran lahan dan penyalah gunaan narkoba di kecamatan Kampa.

Ditambahkan Kapolsek dengan adanya pencurian kelapa sawit milik warga kecamatan Kampa, untuk kejadian tersebut agar melaporkan ke Polsek Tambang, guna di tindak lebih lanjuti.
Terkait tipiring bisa di tindak lanjuti di pengadilan dengan adanya keputusan hukum dan membuat efek jerah terhadap pelaku.

Dengan adanya kabut asap di kecamatan Kampa kemungkinan adanya masyarakat setempat membuka lahan dengan cara membakar terkait hal tersebut masyarakat agar melaporkan kepolsek tambang guna untuk ditindak lanjuti.
Sesuai SK Bupati Kampar No 358 tentang bencana karhutlah masyarakat dilarang membuka lahan dengan cara dibakar.

Terkait dengan laporan masyarakat adanya penguna narkoba dan peredaran narkoba di kecamatan Kampa, babhinkamtibmas akan memberikan edukasih dan himbauan kepada masyarakat.
Agar pihak Keluarga penguna Narkoba melaporkan kepada polsek Tambang guna ditindak lanjuti untuk rehab oleh BNN Kab. Kampar.

Selama prosesi agenda dari awal kegiatan hingga akhir berlangsung aman dan terkendali.

Laporan : Rano