Kepala Desa Padang Mutung Abdul Muis Angkat Bicara Soal Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa

KAMPAR , MisteriBicara.com – Kepala Desa Padang Mutung Abdul Muis, Kecamatan Kampar, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media online www.transparansiindonesia.co.id yang mengklaim adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2022-2023. Pemberitaan tersebut, yang menyebutkan adanya dugaan korupsi dana desa, langsung dibantah keras oleh pihak Kepala Desa Padang Mutung.

Kepala Desa Abdul Muis, dengan tegas menyatakan, berita tersebut adalah hoaks. Menurutnya, seluruh kegiatan proyek fisik dan non-fisik yang ada di Desa Padang Mutung pada tahun anggaran 2022-2023 telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Tidak ada mark-up apalagi korupsi dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut,” ungkapnya

Kemudian Abdul Muis Menyampaikan, hasil pemeriksaan inspektorat tahun 2022 Temuan kegiatan tahun 2022 dengan kepala desa HJ. LASMINI sebesar 84.660.000
Di setor kembali ke rek desa pada tanggal 17 juli 2023. Dan dianggarkan kembali ke dalam APBDes Perubahan tanggal 23 oktober 2023 yang oleh PJ. Kepala desa HERI YUSIFER, dengan rincian:
1. Pembangunan gedung posyandu yang terletak di dusun sei paduko ghajo sebesar Rp. 79.700.000
2. ⁠Operasional Ambulance = Rp. 2.660.000
3. ⁠Operasional kantor desa = Rp. 2.300.000

Dan terdapat silpa kegiatan di tahun 2023 sebesar 40.000.000 yang berada didalam rek desa, dan di anggarkan kembali kedalam Apbdes tahun 2024 yg disahkan oleh kepala desa ABDUL MUIS pada tanggal 27 februari 2024
Yang digunakan untuk pelatihan desa sadar hukum dan pembelian obat-obatan di pustu desa Padang Mutung.

Lebih lanjut, Abdul Muis mengungkapkan keheranannya atas pemberitaan yang tidak melibatkan konfirmasi dari pihak desa. “Kami tidak tahu dari mana data tersebut didapatkan, karena dalam pemberitaan tidak ada narasumber dari desa yang dimintai keterangan,” kata Abdul Muis.

“Proyek ini berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Tidak ada mark-up atau korupsi yang terjadi,” tegas Abdul Muis.

Ia Juga menyuruh Bendahara Desa Ke Inspektorat Kampar Untuk Melakukan Pengecekan Dugaan Kasus Korupsi yang ada dalam pemberitaan itu.

Bendahara Desa Nur Laili, menambahkan bahwa pemberitaan tersebut disebarluaskan tanpa adanya konfirmasi lebih dulu kepada pihak pemerintah desa. “Semua pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan APBDes, dan tidak ada penyalahgunaan anggaran,” tegas Nur Laili.

Secara keseluruhan, pihak desa Padang Mutung menegaskan bahwa seluruh proyek Dana Desa tahun 2022-2023 telah dijalankan dengan transparansi dan sesuai aturan yang berlaku, dan mengajak media untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi.

Sumber : Ilham
Editor : Rano