KAMPAR,Misteribicara.com – Upaya keras untuk memberantas aktivitas penambangan liar atau galian C tanpa izin kembali dilakukan aparat kepolisian. Pada hari Rabu (20/05/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, gabungan personel Polres Kampar, Satuan Polisi Pamong Praja, Sat Pom AU Lanut RSN, serta personel rayonisasi Polsek Tambang melaksanakan operasi pengamanan dan penertiban terhadap lokasi-lokasi ilegal mining di Dusun III Durian Tandang Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kampar Kompol Amru Hutahuruk, dan didampingi Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, dimulai dengan apel pengamanan pada pukul 08.15 WIB di halaman Polsek Tambang yang diikuti oleh sebanyak 48 personel gabungan dari berbagai unit kepolisian. Dengan semangat yang tinggi, rombongan siap menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan lokasi-lokasi galian C tanpa izin yang diduga telah merusak lingkungan dan mengganggu ketenangan warga.
Kapolres Kampar Akbp Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kabag Ops Polres Kampar Kompol Amru Hutahuruk, menyampaikan bahwa Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk aktivitas yang tidak memiliki izin resmi dan merusak lingkungan serta kepentingan masyarakat. Kali ini kami menangkap keluhan dari sekitar 50 warga Desa Kualu yang mengeluhkan adanya aktivitas penambangan liar di daerah mereka. Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas untuk menertibkan lokasi-lokasi tersebut,” jelas Kompol Amru saat memberikan arahan sebelum berangkat ke lokasi.
Beliau menambahkan bahwa kerja sama dengan berbagai unit kepolisian dan dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas aktivitas ilegal mining ini. “Kita tidak hanya ingin menghentikan aktivitasnya, tetapi juga memastikan bahwa tidak ada aktivitas serupa yang kembali dilakukan di lokasi tersebut,” ujarnya.
Pada pukul 09.30 WIB, rombongan gabungan berangkat menuju lokasi dan tiba di lokasi pertama pada pukul 10.15 WIB. Lokasi pertama merupakan area galian C milik Sdr. RD dan juga terkait dengan lokasi milik Sdr. IB, keduanya beralamat di Dusun III Durian Tandang Desa Kualu dengan titik koordinat 0.383567, 101.385330. Di lokasi ini, rombongan disambut oleh sekitar 50 warga Desa Kualu yang telah lama menanti kehadiran aparat kepolisian untuk mengatasi masalah yang dianggap merusak tanah dan sumber daya alam lokal.
Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh, personel gabungan menemukan bahwa tidak ada aktivitas penambangan yang berlangsung saat itu. Namun, ditemukan sisa tumpukan material pasir yang diduga merupakan hasil dari kegiatan penambangan sebelumnya. Selain itu, rombongan juga menuju lokasi ketiga milik pihak yang dikenal sebagai “3 PT” dengan alamat Parit Baru Kecamatan Tambang dan titik koordinat 0.366404, 101.348503 untuk melakukan penertiban serupa.
Sebagai bentuk tindakan tegas, personel gabungan melakukan beberapa langkah penindakan, antara lain:
– Memasang Police Line di seluruh lokasi galian C untuk mencegah adanya aktivitas penambangan kembali serta memastikan area tersebut berada dalam pengawasan hukum untuk proses selanjutnya.
– Melakukan pembongkaran terhadap semua struktur dan tempat yang digunakan untuk kegiatan galian C sebagai bentuk penertiban yang tegas terhadap aktivitas tanpa izin.
– Mendokumentasikan seluruh bukti fisik yang ditemukan di lokasi untuk keperluan penyidikan hukum lebih lanjut.
Salah seorang warga Desa Kualu yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan rasa lega atas tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. “Kami sudah lama merasa khawatir karena aktivitas ini merusak tanah dan membuat lingkungan menjadi tidak aman. Terima kasih kepada polisi yang telah cepat tanggap menangani masalah ini,” ujarnya.
Kegiatan penertiban berlangsung dengan lancar dan aman hingga pukul 13.00 WIB, dengan situasi yang tetap kondusif dan dukungan penuh dari masyarakat setempat. Pihak Polres Kampar menyampaikan bahwa penertiban terhadap ilegal mining ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah Kabupaten Kampar untuk menjaga kelestarian alam dan kepentingan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap aktif melaporkan setiap aktivitas ilegal yang ditemukan agar bersama-sama kita bisa menjaga Kabupaten Kampar tetap lestari dan aman. (Rls/Rano)












