Bupati Ahmad Yuzar, Dorong Ikan Antau Larangan, Jadi Ikon Wisata Kampar

 

SIBERUANG,Misteribicara.com – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., mendorong tradisi Ikan Antau Lubuk Larangan di Desa Siberuang, Kecamatan Koto Kampar Hulu , untuk dikembangkan menjadi ikon wisata budaya Kabupaten Kampar. Pembukaan Ikan Antau larangan ini diawali dengan Pembacaan Surah Yasin, Zikir dan Doa bersama sebelum dilakukan penangkapan ikan Secara bersama-sama.

Selain mempertahankan warisan leluhur, tradisi ini dinilai memiliki potensi besar dalam menjaga kelestarian lingkungan, memperkuat kebersamaan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Hal tersebut disampaikan Bupati Ahmad Yuzar saat membuka kegiatan Ikan Antau Lubuk Larangan di Tepian Sungai Kampar, Desa Siberuang, Sabtu (17/10/2026).

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Kampar Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar S.Sos, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr. Ardi Mardiansyah S.STP M.Si, Para Kepala OPD terkait, Camat Koto Kampar Hulu Ahmad Begab, Tokoh masyarakat Riau Diski Kepala Desa Sibiruang Doni Chandra dan Kepala Desa se Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kapus Koto Kampar Hulu, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Ribuan masyarakat yang memadati Tepian Sungai Kampar.

Ia mengapresiasi ninik mamak, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan panitia yang telah menjaga kelestarian sungai melalui tradisi turun-temurun yang mengedepankan kesepakatan adat dan kepedulian terhadap alam.

Menurutnya, Kabupaten Kampar memiliki kekayaan adat, budaya, dan tradisi yang harus terus dilestarikan. Lubuk Larangan menjadi salah satu contoh kearifan lokal yang tidak hanya menghadirkan kegembiraan saat masyarakat menangkap ikan bersama, tetapi juga memperkuat nilai gotong royong, silaturahmi, dan kepedulian terhadap lingkungan.

“Tradisi Lubuk Larangan ini merupakan kekayaan adat dan budaya yang patut kita jaga bersama. Di dalamnya ada nilai kebersamaan, gotong royong, dan tanggung jawab untuk melestarikan alam. Saya berharap tradisi ini terus dikembangkan dan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Kampar,” ujar Ahmad Yuzar.

Bupati juga menegaskan bahwa pengelolaan Lubuk Larangan merupakan salah satu upaya menjaga ekosistem sungai dan populasi ikan. Ia mengajak pemerintah kecamatan, pemerintah desa, ninik mamak, serta seluruh masyarakat untuk bersama-sama melindungi sungai dan menghentikan praktik penangkapan ikan yang merusak, seperti menggunakan racun atau menyetrum ikan. Dengan pengelolaan yang baik, kelestarian alam dapat terjaga sekaligus memberikan manfaat bagi generasi mendatang.

Lebih lanjut,

Ahmad Yuzar berharap tradisi Lubuk Larangan di Desa Siberuang dapat masuk dalam kalender pariwisata Kabupaten Kampar, bahkan Provinsi Riau. Pengembangan kegiatan ini diharapkan mampu menarik kunjungan wisatawan, memperkenalkan kekayaan budaya lokal, serta membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kita ingin tradisi adat seperti Lubuk Larangan ini terus hidup, berkembang, dan dikenal lebih luas. Jangan sampai warisan leluhur kita hilang ditelan zaman. Mari kita jaga sungai, lestarikan adat, dan kembangkan potensi wisata daerah agar memberikan manfaat bagi masyarakat serta dapat diwariskan kepada anak cucu kita,” tutupnya.

Melalui tradisi Lubuk Larangan, Desa Siberuang Koto Kampar Hulu memiliki peluang untuk memperkuat identitas budaya sekaligus mengembangkan pariwisata berbasis kearifan lokal. Dengan dukungan pemerintah dan partisipasi masyarakat, tradisi ini diharapkan menjadi salah satu daya tarik wisata Kabupaten Kampar yang mengedepankan pelestarian alam, nilai adat, dan kesejahteraan masyarakat. (Rls/Rano)