Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Bangkinang Barat Razia Lokasi Dugaan Sarang Narkotika di Desa Silam

 

Kampar,Misteribicara.com – Untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Polsek Bangkinang Barat melaksanakan operasi razia dan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi sarang narkotika di Desa Silam, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini merupakan dukungan terhadap program prioritas Kapolri guna menekan angka tindak pidana narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangkinang Barat IPDA Roy Sandi, S.H., M.H., bersama Kanit Binmas, Kanit Provos, Kanit Samapta, Kanit Intelkam, Bhabinkamtibmas, dan seluruh personel jajaran Polsek Bangkinang Barat. Tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap gubuk di areal kebun kelapa sawit yang menjadi sasaran utama razia.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak mendapati warga yang sedang menggunakan narkotika di lokasi. Namun tim berhasil mengamankan sejumlah barang berupa alat isap (bong), plastik bekas, pipet, dan benda lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang‑barang tersebut selanjutnya akan ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan keterkaitannya dengan kasus narkotika dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan Kapolsek Bangkinang Barat IPDA Roy Sandi, S.H., M.H.:

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama‑sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.”

Ia menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan dan mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini.

Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 14.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Bangkinang Barat berkomitmen akan terus melakukan penyisiran dan operasi serupa secara rutin untuk menindak setiap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. (Rls/Rano)