Tambang,Misteribicara.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Tambang melakukan pengecekan tambang galian c ilegal yang lagi viral dimedia sosial, berlokasi didesa Parit Baru kecamatan Tambang kabupaten Kampar, Kamis 29/10/2026 sekira pukul 15.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, SH, MH yang diwakili oleh Kanit Reskrim IPDA Anton Saputra, SH.
Didampingi PS Kanit intelkam Aipda J Sianipar, kepala desa Parit Baru yang diwakili kepala dusun IV Syamsul dan personel Polsek Tambang.
Berdasarkan hasil pengecekan dilapangan diperoleh keterangan dengan titik koordinat 0.372515.101.345383 ditemukan lokasi bekas kuari yang sebelumnya dikelola oleh Ririn.
Pada saat dilakukan pengecekan tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan maupun alat berat dilokasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh lokasi tersebut sudah lama tidak beroperasi.
Personel Polsek Tambang Melaksanakan koordinasi dengan perangkat desa Parit Baru dengan melakukan pemasangan garis polisi (police line) dilokasi.
Kegiatan pengecekan selesai pukul 15.50 WIB, selama pelaksanaan kegiatan situasi terpantau aman dan kondusif. (RANO)












