Kuansing, Misteribicara.com – Kapolsek Kuantan Tengah beserta jajaran merespon cepat laporan masyarakat maupun dari sumber media sosial terkait aktivitas PETi ilegal diwilayah Jake kecamatan kuantan Tengah kabupaten Kuansing, Sabtu 31/10/2026.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, SH, S.I.K, MH melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP TONI, SH, MH melakukan pengecekan adanya aktivitas PETi ilegal diwilayah hukum nya.
Personel Polsek Kuantan Tengah menemukan dua unit PETi ilegal jenis Asbuk diwilayah Jake yang lokasinya berbatasan dengan desa Gunung Toar kecamatan Kuantan Mudik dan Serosa kecamatan Hulu Kuantan yang telah ditinggalkan pemiliknya.

Personel Polsek Kuantan Tengah langsung melakukan penindakan dilapangan dengan cara dirusak serta dibakar, sehingga peralatan Asbuk tersebut tidak bisa lagi digunakan untuk aktivitas PETi ilegal.

AKP TONI menyatakan komitmen nya melakukan penindakan terhadap PETi ilegal sebagai wujud Polisi Bersama Masyarakat,”ungkapnya.
Ditambahkannya Polsek Kuantan Tengah beserta jajaran nya akan selalu mengawasi dan melakukan penindakan terhadap aktivitas PETi Ilegal yang beroperasi,”tuturnya.

Bukti nyata Polsek Kuantan Tengah hari ini telah melakukan pemusnahan terhadap aktivitas PETi Ilegal di dua lokasi yang berbeda,”tutup Kapolsek. (RANO)












