BANGKINANG,Misteribicara.com – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., MT menegaskan pentingnya peran dan tanggung jawab camat dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), terutama dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan, mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memastikan berbagai persoalan masyarakat di wilayah masing-masing tertangani dengan baik.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Kampar saat memimpin sekaligus membuka Rapat Koordinasi Camat se-Kabupaten Kampar Tahun 2026 yang diikuti 21 camat se-Kabupaten Kampar, di Aula Stanum Bangkinang, Selasa (3/11/2026).
Dalam arahannya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar yang telah memiliki pengalaman cukup banyak sebagai Camat mengatakan bahwa camat memiliki posisi strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, camat dituntut tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga harus mampu menjadi penggerak pemerintahan dan pembangunan serta hadir memberikan solusi terhadap persoalan di tengah masyarakat.
“Saya minta seluruh camat memahami arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kampar dan menerjemahkannya menjadi langkah nyata sesuai kebutuhan wilayah masing-masing. Setiap persoalan harus diidentifikasi sejak dini dan dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait agar mendapatkan penanganan yang tepat,” tegas Bupati.
Ia juga menekankan agar koordinasi antara kecamatan, perangkat daerah, pemerintah desa, dan unsur terkait lainnya terus diperkuat. Persoalan yang menjadi kewenangan kecamatan harus ditangani secara cepat dan tepat, sedangkan persoalan yang membutuhkan kewenangan perangkat daerah atau instansi lain harus segera dikoordinasikan.
“Jangan sampai persoalan masyarakat tidak tertangani hanya karena lemahnya komunikasi dan koordinasi. Camat harus responsif, memahami kondisi wilayah, dan mampu mengambil langkah sesuai tugas serta kewenangannya,” ujarnya.
Selain itu, Bupati meminta seluruh camat memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan cepat, tertib, transparan, mudah diakses, dan tidak berbelit-belit. Setiap aspirasi maupun pengaduan masyarakat harus mendapat perhatian dan tindak lanjut yang jelas.
Terkait pemerintahan desa, Ahmad Yuzar mengingatkan camat agar mengoptimalkan pembinaan dan koordinasi sesuai kewenangannya. Camat harus memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan tertib, pelayanan semakin baik, serta program pembangunan sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam hal tata kelola pemerintahan, Bupati secara tegas mengingatkan seluruh camat untuk menjaga integritas, disiplin, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas. Seluruh pekerjaan harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan didukung administrasi yang tertib serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan menunggu pemeriksaan untuk melakukan pembenahan. Pencegahan dan pengawasan harus menjadi bagian dari pekerjaan sehari-hari. Setiap aparatur harus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjaga integritas,” tegasnya.
Bupati juga meminta seluruh camat mengikuti dengan serius pemaparan Inspektur Kabupaten Kampar mengenai fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Menurutnya, pengawasan bukan semata-mata pemeriksaan, melainkan bagian dari pembinaan, pencegahan, dan perbaikan tata kelola pemerintahan. Setiap temuan dan rekomendasi hasil pengawasan harus ditindaklanjuti secara tepat dan bertanggung jawab.
Ia turut meminta para camat menyampaikan secara terbuka berbagai kendala dan persoalan yang dihadapi di wilayah masing-masing agar dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah kabupaten dalam menentukan kebijakan dan langkah penyelesaian.
“Keberhasilan pembangunan Kabupaten Kampar tidak hanya ditentukan oleh kebijakan di tingkat kabupaten, tetapi juga oleh pelaksanaannya di kecamatan dan desa. Karena itu, saya mengajak seluruh camat memperkuat sinergi, meningkatkan semangat pengabdian, dan bekerja sungguh-sungguh agar pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Ahmad Yuzar.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kampar, Tangkas Marisihasudungan, S.Hut., M.Si., selaku Ketua Panitia, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi antarkecamatan dalam mendukung tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan Kabupaten Kampar.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi sarana menyamakan persepsi, meningkatkan koordinasi pemerintahan, serta memperkuat akuntabilitas kinerja kecamatan agar pelaksanaan tugas dan fungsi camat berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kampar Tengku Said Hidayat, S.STP., M.Si., Inspektur Kabupaten Kampar Muhammad Irsyad, S.H., M.H., Kepala Dinas PMD Kampar Febrinaldi Tridarmawan, S.STP., M.Si., Kepala BPKAD Kampar Dendi Zulkhairi, serta seluruh camat se-Kabupaten Kampar.
Melalui rapat koordinasi ini, Bupati berharap seluruh camat semakin memahami dan melaksanakan Tupoksi secara optimal, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan hingga ke tingkat desa demi terwujudnya Kabupaten Kampar yang maju dan masyarakat yang sejahtera.
(Rls/Rano)












