ROKAN HULU,Misteribicara.com – 4 Juni 2026 Sebagai komitmen nyata dalam menjaga objek vital nasional dan mengamankan aset negara, PT PLN (Persero) UP3 Bangkinang resmi memperkuat sinergi strategis dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu. Kolaborasi ini berfokus pada penanganan permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) demi menjamin keberlanjutan dan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu ini membahas penguatan mitigasi risiko hukum melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN). Ruang lingkup kerja sama mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga pendampingan hukum tindakan preventif terhadap pengelolaan aset serta operasional ketenagalistrikan.

Manager PLN UP3 Bangkinang, Doni Hernandi, menegaskan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama dalam menjaga keandalan operasional kelistrikan dan percepatan pembangunan infrastruktur energi di daerah.
“Keandalan pasokan listrik tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknis di lapangan, melainkan juga dari tata kelola perusahaan yang bersih dan kepastian hukum dalam pengelolaan aset negara. Sinergi ini merupakan langkah strategis PLN untuk memperkuat Good Corporate Governance (GCG) demi memberikan pelayanan terbaik dan tanpa hambatan bagi seluruh pelanggan,” ujar Doni.
Langkah proaktif PLN ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari pihak korps adhyaksa. Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fredy F. Simanjuntak, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk mengawal kepatuhan hukum dan menyelamatkan aset-aset yang dikelola oleh BUMN sebagai bagian dari kekayaan negara.

“Kami siap mengoptimalkan peran Jaksa Pengacara Negara untuk memberikan bantuan, pertimbangan, dan tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan yang kami miliki. Kolaborasi ini diharapkan mampu memitigasi risiko hukum sejak dini, menyelamatkan aset negara, serta memberikan rasa aman bagi PLN dalam menjalankan tugas vitalnya melayani kebutuhan listrik masyarakat,” kata Fredy.
Melalui komitmen bersama ini, PLN UP3 Bangkinang dan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu memastikan koordinasi berkala akan terus ditingkatkan. Langkah ini diharapkan menjadi percontohan sinergi antarinstansi dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional yang akuntabel, transparan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan ekonomi masyarakat luas.
Sumber : PLN
Laporan : RANO












