Jakarta,Misteribicara.com – Menindaklanjuti Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Instansi Pemerintah, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T.
didampingi Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si, serta Kepala BKPSDM Kabupaten Kampar Riadel Fithri, SP, M.Si melakukan kunjungan kerja dan melakukan ekspos Manajemen Talenta ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (16/7/2026)
Turut hadir Wakil Kepala BKN Suharmen, S. Kom, M.Si, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Dr. Herman, M. Si, Direktur Pengembangan Talenta dan Karir ASN Dr. Samsul Hidayat, SS, M. PSDM dan Kepala Kanreg XII BKN Pekanbaru Purjiyanta, S.H, M. Hum.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Ahmad Yuzar menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar yang siap menerapkan Manajemen Talenta dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar juga menjelaskan bahwa penerapan manajemen talenta merupakan langkah strategis untuk menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kinerja. Melalui sistem ini, setiap ASN akan dinilai berdasarkan kinerja, penghargaan, penilaian kompetensi, penilaian potensi, dan integritas sehingga penempatan pegawai maupun pejabat dapat dilakukan secara objektif sesuai kemampuan yang dimiliki.
“Manajemen Talenta bukan sekadar program administrasi kepegawaian, tetapi merupakan upaya membangun pemerintahan yang lebih baik. Kami ingin memastikan setiap jabatan diisi oleh ASN yang memiliki kompetensi dan kinerja terbaik sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas,” ujar Bupati Kampar.
Bagi masyarakat, penerapan Manajemen Talenta diharapkan membawa dampak nyata berupa pelayanan publik yang lebih cepat, profesional, dan akuntabel. Dengan ASN yang ditempatkan sesuai keahlian dan kemampuannya, kualitas pelayanan di seluruh perangkat daerah diharapkan semakin meningkat.
Ekspos Manajamen Talenta merupakan tahap verifikasi dimana Pemerintah Kabupaten Kampar memaparkan sistem karier ASN berbasis merit sebelum memperoleh rekomendasi implementasi resmi. Tahap ekspos ini difokuskan pada evaluasi tiga pilar utama, Pertama, validasi data; akurasi data kinerja dan kompetensi ASN yang menjadi dasar pemetaan.
Kedua sistem informasi; kesiapan infrastruktur digital instansi yang terintegrasi untuk mengelola data ASN Ketiga Pemetaan Talenta; Penyajian kelompok talenta (talent pool yang sistematis seperti ASN pada kotak suksesor untuk menjadi dasar pengambilan Keputusan pimpinan.
Melalui kunjungan dan ekspos ini, Pemerintah Kabupaten Kampar juga memperkuat sinergi dengan BKN RI guna mendapatkan pendampingan dalam proses implementasi Manajemen Talenta, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat yang optimal bagi kemajuan birokrasi serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar. Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara ekspos persetujuan penerapan manajemen talenta di Pemerintah Kabupaten Kampar.(Rls/Rano)












