Kapolsek Kuantan Tengah Melakukan Penindakan Terhadap Aktivitas PETi

 

Kuansing,Misteribicara.com – kepolisian sektor Kuantan Tengah polres Kuantan Singingi melakukan penindakan terhadap penambangan emas tanpa izin (PETi) didesa Kampung Baru Sentajo kecamatan Sentajo Raya, Sabtu 24/10/2026.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana SH, S.I.K, MH melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP TONI, SH, MH memimpin langsung penindakan terhadap PETi ilegal yang beroperasi diwilayah hukum polsek Kuantan Tengah.

Penindakan terhadap 10 unit PETi jenis Stingkai dan 1 unit PETi jenis Dompeng di areal bekas kolam dan perkebunan masyarakat didesa Kampung Baru Sentajo kecamatan Sentajo Raya kabupaten Kuansing.

Kapolsek Kuantan Tengah AKP TONI, SH, MH menyampaikan penindakan PETi dilakukan dengan cara dirusak dan dibakar,”ungkap Kapolsek.

Bersama personel Polsek Kuantan Tengah bersinergi dengan camat Sentajo Raya serta aparat desa setempat,”jelasnya.

Ditambahkannya, Polsek Kuantan Tengah beserta jajaran berkomitmen akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETi) diwilayah hukumnya,”tutur AKP TONI. (RANO)