Polsek Kuantan Tengah Respon Cepat Pengaduan Warga Melalui Sambungan Telepon 110 SPKT

Oplus_131072

 

Kuansing,Misteribicara.com – Polsek Kuantan Tengah memberikan respon cepat terkait pengaduan warga melalui sambungan telepon 110 SPKT polres Kuansing, Jum’at 23/10/2026.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, SH, S.I.K, MH melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP TONI, SH, MH beserta jajaran turun langsung menuju lokasi setelah mendapatkan informasi warga melalui sambungan telepon 110 SPKT polres Kuansing.

Setibanya dilokasi Kapolsek Kuantan Tengah beserta jajaran menemukan 2 unit PETi ilegal jenis stinkai yang telah ditinggalkan pemiliknya, yang berlokasi didesa Pulau Kopung Sentajo, kecamatan Sentajo Raya kabupaten Kuansing, Jumat 23/10/2026 sekira pukul 13.45 WIB.

Kapolsek Kuantan Tengah AKP TONI beserta jajaran langsung melakukan penindakan dengan cara dirusak dan dibakar ditempat.

Kapolsek Kuantan Tengah berkomitmen akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas penambangan PETi ilegal diwilayah hukumnya.

Kita tidak akan bertoleransi terhadap pihak-pihak yang melakukan aktivitas penambangan PETi secara ilegal,”tegas Kapolsek. (RANO)